Mengungkap Kepalsuan Ahmadiyah

Ahmadiyah, adalah nama yang hari-hari ini tiba-tiba menjadi buah bibir banyak orang. Berakhirnya keputusan Pemerintah daerah (Pemda) Bogor untuk menutup pusat aliran sesat Ahmadiyah pasca pengepungan massa umat Islam di Pusat Ahmadiyah, Kampus Mubarok, Parung Bogor Jum’at (15/7) pekan lalu ternyata tak menjadikan isu ini berhenti begitu saja.

Sekelompok orang –namun tak mewakili suara umat Islam– bernama Aliansi Masyarakat Madani bahkan menuntuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencabut fatwa yang memandang sesat terhadap jamaah ini.

Sejumlah nama yang tergabung dengan Aliansi itu adalah; Sholahuddin Wahid, Adnan Buyung Nasution, Dawam Raharjo, Johan Efendi, Ulil Abshar Abdala, M. Syafii Anwar, Musdah Mulia, Ali Abdurahman, Trisno T Sutanto, Munawar dan Uli Parulin.

“MUI perlu mencabut semua fatwa yang memandang sesat aliran lain yang berbeda, karena fatwa tersebut seringkali dijadikan landasan untuk melakukan tindakan kekerasan dan keresahan, ” ujar siaran pers Aliansi Masyarakat Madani dikutip detik.com, Jum’at (22/7). Dalam siarannya, Aliansi MAdani meminta negara memberikan kebebasan setiap warga.

Sebelumnya, ada tokoh Muhammadiyah, Dawam Raharjo yang gencar mengecam MUI, FPI, dan LPPI. Dawam, bahkan menulis di koran Indo Pos (anak perusahaan media Jawa Pos group), berjudul “Teror Terhadap Ahmadiyah.”

Dalam tulisannya, Dawam nampak gusar. Dengan dalih HAM (Hak asasi manusia), dia tudingkan telunjuknya itu dengan berteriak bahwa FPI (Front Pembela Islam) dan LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) berada di balik terror itu.

Seolah tak ingin ketinggalan, anak-anak muda Muhammadiyah yang dikenal beraliran liberal, JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah) mengadakan konperensi pers di kantor Pusat PP Muhammadiyah membela Ahmadiyah. Sukidi, mengambil kesempatan untuk membela.

Fatwa sesat Ahmadiyah bukanlah pertama kali. Pada Munas II Alim Ulama MUI 1980, fatwa terhadap Ahmadiyah sudah ada. Isinya, Ahmadiyah dianggap sudah keluar dari Islam, sesat dan menyesatkan. Hal itu juga dikuatkan dengan surat edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan haji Departemen Agama, agar ulama menjelaskan sesatnya Ahmadiyah. Continue reading

Menjadi Diri Sendiri

Alkisah, di puncak sebuah mercusuar, tampak lampu mercusuar yang gagah dengan sinarnya menerangi kegelapan malam. Lampu itu menjadi tumpuan perahu para nelayan mencari arah dan petunjuk menuju pulang.

Dari kejauhan, pada sebuah jendela kecil di rumah penjaga mercusuar, sebuah lampu minyak setiap malam melihat dengan perasaan iri ke arah mercusuar. Dia mengeluhkan kondisinya, “Aku hanyalah sebuah lampu minyak yang berada di dalam rumah yang kecil, gelap dan pengap. Sungguh menyedihkan, memalukan, dan tidak terhormat. Sedangkan lampu mercusuar di atas sana, tampak begitu hebat, terang dan perkasa. Ah….Seandainya aku berada di dekat mercusuar itu, pasti hidupku akan lebih berarti, karena akan banyak orang yang melihat kepadaku dan aku pun bisa membantu kapal para nelayan menemukan arah untuk membawanya pulang ke rumah mereka dan keluarganya.” Continue reading

Agama adalah nasihat

1. Ketulusan kepada Allah
Hal ini terimplementasikan dalam bentuk iman kepada Allah SWT tidak menyekutukan-NYA,tidak mengingkari sifat-sifat-Nya,meyakini bahwa segala kesempurnaan hanyalah milik Allah,mensucikan-Nya,senantiasa taat,tidak berbuat maksiat,mencintai karena-Nya,membenci karena-Nya,loyal kepada orang-orang yang berbuat maksiat kepada-Nya.

INILAH ADAB-ADAB ISTINJA’ DAN BUANG AIR

1. Makna Istinja’

Apa yang dimaksud dengan istinja’? Istinja’ adalah menghilangkan sesuatu yang keluar dari dubur dan qubul dengan menggunakan air yang suci lagi mensucikan atau batu yang suci dan benda-benda lain yang menempati kedudukan air dan batu.

2. Istinja’ dengan menggunakan air

Air adalah seutama-utama alat bersuci, karena ia lebih dapat mensucikan tempat keluarnya kotoran yang keluar dari dubur dan qubul, dibandingkan dengan selainnya. Berkaitan dengan orang-orang yang bersuci dengan menggunakan air, Alloh Ta’ala menurunkan firman-Nya:

ayat1.jpg

“Janganlah kamu sholat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. at Taubah :108)

Berkata Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu: “Mereka istinja’ dengan menggunakan air, maka turunlah ayat ini di tengah-tengah mereka.” (Hadits shohih riwayat Abu Dawud)

3. Istinja’ dengan menggunakan batu

Istinja’ dengan menggunakan batu, kayu, kain dan segala benda yang menempati kedudukannya-yang dapat membersihkan najis yang keluar dari dibur dan qubul-diperbolehkan menurut kebanyakan ulama. Salman al-Farisi radhiallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melarang kami dari istinja’ dengan menggunakan kotoran binatang dan tulang.” (HR. Muslim)

Pengkhususan larangan pada benda-benda tersebut menunjukkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam membolehkan istinja’ dengan menggunakan batu dan benda-benda lain yang dapat membersihkan najis yang keluar dari dubur dan qubul. Kapan seseorang dikatakan suci ketika menggunakan batu dan selainnya? Seseorang dikatakan suci apabila telah hilang najis dan basahnya tempat disebabkan najis, dan batu terakhir atau yang selainnya keluar dalam keadaan suci, tidak ada bekas najis bersamanya.

Beristinja’ dengan menggunakan batu dan selainnya tidaklah mencukupi kecuali dengan menggunakan tiga batu. Salman al Farizi radhiallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melarang kami dari istinja’ dengan menggunakan tangan kanan atau kurang dari tiga batu.” (HR. Muslim)

4. Istinja’ dengan tulang dan benda dimuliakan

Seseorang tidaklah diperbolehkan istinja’ dengan menggunakan tulang, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits Salman radhiallahu ‘anhu di atas. Mengapa dilarang istinja’ dengan tulang? Ulama mengatakan illah (sebab) dilarangnya istinja’ dengan menggunakan tulan ialah:

a. ) Apabila tulang untuk istinja’ berasal dari tulang yang najis, tidaklah ia akan membersihkan tempat keluarnya najis tersebut, justru semakin menambah najisnya tempat tersebut.

b.) Apabila bersal dari tulang yang suci lagi halal, maka ia merupakan makanan bagi binatang jin, dan harus kita muliakan dan kita hormati. Dalam hadits riwayat Muslim dari jalur Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Janganlah kalian istinja’ dengan menggunakan kotoran binatang dan tulang, sebab ia merupakan bekal saudara kalian dari kalangan jin.”

Berdasarkan illah (sebab) yang disebutkan di atas, maka dikiaskan kepadanya makanan manusia dan binatang, karena bekal manusia dan kendaraannya harus lebih dihormati. Dan sedemikian juga segala benda yang dituliskan di dalamnya ilmu agama Islam, karena ia lebih mulia dari sekedar bekal fisik manusia, terlebih lagi bila didalamnya tertulis al-Qur’an, sunnah dan nama-nama Alloh.

5. Istinja’ dengan tangan kanan

Tidaklah diperbolehkan istinja’ dengan menggunakan tangan kanan, karena tangan kanan dipergunakan untuk sesuatu yang mulia, berdasarkan kepada kaidah-kaidah umum syari’at Islamiyyah dalam menggunakan tangan dan kaki. Dan dalam masalah istinja’ ini, ada larang secara khusus dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang disampaikan oleh sahabat Salman al Farisi radhiallahu ‘anhu, yakni: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melarang kami dari istinja’ dengan menggunakan tangan kanan atau kurang dari tiga batu.” (HR. Muslim) Continue reading